Dandim 0824/Jember Hadiri Sidang Paripurna DPRD, Apresiasi Proses Penetapan Raperda Menjadi Perda P-APBD

    Dandim 0824/Jember Hadiri Sidang Paripurna DPRD, Apresiasi Proses Penetapan Raperda Menjadi Perda P-APBD

    JEMBER –Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Bupati Jember Kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Jember, melalui Sidang Paripurna DPDR pada Jum’at 29/09/2023 Pukul 19.00-23.25 Wib, di tetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

    Hadir pada penetapan Perda P APBD tersebut diantaranya peserta sidang Ketua DPRD Jember M Itqon Sauqi sekaligus sebagai pemimpin sidang, para wakil ketua DPRD Jember dan 39 anggota hadir dari seluruhnya 49 anggota DPRD Jember dan dinyatakan kuorum, Bupati Jember Hendy Siswanto.

    Hadir sebagai tamu undangan ikut menyaksikan jalannya sidang diantaranya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, Wakil Bupati Jember MB Firjaun Barlaman, perwakilan dari Polres Jember AKP Mahrobi Hasan, Perwakilan dari Kajari Jember, Sekda Hadi Sasmito serta para kepala OPD dan organisasi sosial kemasyarakatan.

    Menyikapi pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Jember tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso menyatakan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah yang telah menyusun usulan Raperda P APBD dan DPRD Jember yang telah melakukan telaah dan pendalaman terhadap semua unsur didalam Raperda PAPBD hingga diputukannya menjadi Perda PAPBD.

    Hal ini merupakan proses politik yang harss dijalankan oleh eksekutif maupun legislatif dalam  hal ini, sebagai bagian dari pertanggung jawabannya kepada masyarakat luas, yang patut kita hormati dan apresiasi bersama.

    Beberapa kali sidang paripurna sebelumnya merupakan tanggapan-tanggapan dari fraksi-fraksi yang ikut saya pantau, hingga mala mini dilakukan penetapan saya ikuti dengan seksama proses sidang yang tidak mudah dalam memutuskan sebuah Perda. Sekali lagi saya sangat mendukung penetapan Raperda menjadi Perda ini setelah melalui proses pertimbangan yang sangat matang. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Hadiri Penyambutan Karnaval...

    Artikel Berikutnya

    Peresmian Monumen Lokomotif Daop IX, Dandim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan

    Ikuti Kami